PortalMadura.Com, Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan melakukan pemanggilan terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bangkalan.
Pemanggilan tersebut sehubungan dengan dugaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pasca warga menggelar aksi di kantor Cabang BRI Bangkalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam menyampaikan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
“Untuk sementara ini, kami masih sebatas mendalami kasusnya. Dalam waktu dekat pasti akan panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan itu,” terangnya, Kamis (5/9/2019).
Persoalan PKH dan BPNT menjadi pembahasan intens di lingkup Kejari Bangkalan. “Yang jelas sekarang tetap menjadi pembahasan. Biar nanti diketahui apakah betul BRI itu melakukan seperti yang disampaikan para pendemo kemarin,” katanya.
Baca Juga :