Pasca Relokasi, Ini Jeritan PKL Yang Ditempatkan di Jalan Umum Kabupaten Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Pasca Relokasi, Ini Jeritan PKL Yang Ditempatkan di Jalan Umum Kabupaten Sumenep
PKL Tempati Jalan Umum

PortalMadura.Com, – Para pedagang kaki lima (PKL) yang ditempatkan di jalan umum berstatus jalan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya di sepanjang Jalan KH Agus Salim (depan lapangan Giling) mengaku masih kebingungan mencari pelanggan baru.

“Masih bingung, mas. Pelanggan lama gak ada yang kembali. Pengunjung hanya lewat, katanya sudah cari tempat parkir,” ujar salah seorang PKL yang menjual makanan di depan MAN Sumenep.

Selama di Taman Bunga (TB), mayoritas sudah mempunyai pelanggan tetap, terutama pedagang makanan dan minuman. Para PKL juga mengeluhkan ketidak siapan parkir motor maupun roda empat yang disediakan pemerintah daerah.

Akibatnya, pengunjung hanya lewat dan mengeluhkan tempat parkir. Dampaknya, pengunjung enggan berhenti dan memilih pindah ketempat lain. Kepadatan arus lalu lintas akibat penggunaan dua ruas jalan (kanan-kiri) untuk tempat PKL juga membuat pengunjung tidak nyaman. (baca: Pemkab Sumenep Akui Parkir Tak Memadai)

“Kelihatan ramai bukan karena banyak pengunjung, tapi jalannya sempit. Kanan kiri ditempati tenda PKL,” kata salah seorang pengunjung, Saleh, asal Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Sementara, aktivis Anti Korupsi Sumenep (AKS), Achmad Farid Azziyadi, Selasa (12/7/2016) menyoroti kondisi PKL . “Itu bukti kalau pemerintah daerah terkesan memaksakan untuk merelokasi PKL. Padahal, belum ada persiapan matang dari semua SKPD terkait. Seharusnya, dipersiapkan dulu tempatnya baru ada action,” katanya.

Pasca relokasi, sambungnya, banyak persoalan baru yang muncul. Belum lagi ada pengayoman khusus yang diberikan pemerintah daerah pada para PKL. “Mereka juga tidak pernah mendapatkan modal apapun dari pemerintah daerah. Lalu, mana sikap pembinaan pemerintah daerah pada PKL,” ujarnya.

Seharusnya, pemerintah daerah memberi pinjaman modal yang bersifat lunak, para PKL dianyomi dengan berbagai program, termasuk aturan atau payung hukum bagi PKL, dan direlokasi pada tempat yang layak serta banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

“Persoalannya, bukan pada menolak atau tidak untuk direlokasi. Tapi, bentuk pengayoman pada PKL mana?. Mereka kan juga menyumbang ke PAD. Buktinya, selama di TB bayar bulanan. Semua bukti saya punya,” tegasnya dengan dana kecewa.

Ia berjanji tidak akan berhenti mengawal kebijakan pemerintah daerah yang sampai saat ini belum memanusiakan para PKL. “Mereka ujung tombak perekonomian Sumenep. Jika tidak mendapat pengayoman yang terukur dan payung hukum yang jelas, maka layak kebijakan pemerintah daerah itu di demo besar-besaran,” ancamnya.

Versi pemerintah daerah, PKL yang direlokasi dari Taman Bunga (TB) mencapai 323 lapak. Sedangkan versi aktivis anti korupsi Sumenep yang sudah melakukan investigasi sebelum dipindah lebih dari 450 PKL.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.