Pasca Teror Christchurch, Facebook Blokir Konten Supremasi Kulit Putih

Avatar of PortalMadura.com
Pasca teror Christchurch, Facebook blokir konten supremasi kulit putih
Ilustrasi: Berbagai aplikasi media sosial di ponsel pintar. (Dildar Baykan - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, mengumumkan bahwa mereka akan memblokir konten yang berisi dukungan nasionalisme dan separatisme kulit putih menyusul serangan teror terhadap dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan sedikitnya 50 orang.

Larangan itu mulai berlaku minggu depan.

Facebook mengatakan pihaknya membuat keputusan setelah berkonsultasi dengan para ahli dalam hubungan ras, Masyarakat sipil dan akademisi.

“Nasionalisme dan separatisme kulit putih tidak bisa dipisahkan dari supremasi kulit putih dan kelompok kebencian terorganisir,” kata Facebook, menjelaskan alasan di balik tindakannya. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (28/3/2019).

“Walaupun pengguna masih bisa menunjukkan kebanggaan pada warisan etnis mereka, kami tidak akan mentolerir pujian atau dukungan untuk nasionalisme dan separatisme kulit putih,” tambah dia.

Facebook juga akan mengarahkan para pengguna yang mencari istilah terkait supremasi kulit putih ke akun Life After Hate, sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh mantan nasionalis kulit putih yang berupaya membantu orang meninggalkan neo-Nazisme.

Sebelumnya, platform media sosial itu menerima dana dari Pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, namun Presiden Donald Trump menghentikan bantuan federal itu pada Juni 2017.

Facebook itu telah menjadi sasaran kritik setelah serangan Christchurch karena teroris pelaku penyerangan menyiarkan serangan kejinya di situs media sosial itu.

Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, Facebook mengatakan tayangan itu telah disaksikan 4.000 kali sebelum diblokir, menambahkan bahwa video dilaporkan 29 menit setelah dimulai dan 12 menit setelah berakhir.

Pernyataan tersebut mengatakan tidak satupun dari 200 orang yang menonton siaran langsung melaporkan video itu ke Facebook.

Pada 15 Maret, setidaknya 50 Muslim terbunuh dan lainnya terluka ketika seorang teroris – yang diidentifikasi sebagai Brenton Tarrant (28), kelahiran Australia – memasuki masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch dan menembak para jamaah tanpa ampun.

Tarrant telah didakwa dengan serangan teror nasionalis kulit putih dan ditahan di penjara Auckland dengan keamanan maksimum, tanpa akses ke media cetak atau online.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.