Patok Tarif Rp 150 Ribu, Perempuan Berambut Pirang Ini Jajakan Badannya di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Patok Tarif Rp 150 Ribu, Perempuan Berambut Pirang Ini Jajakan Badannya di Pamekasan
Seorang PSK Diciduk Satpol PP Pamekasan

PortalMadura.Com, - Seorang perempuan, Rini Sujiati diduga kuat menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini beroperasi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Perempuan kelahiran 1972 ini, mematok tarif Rp 150 ribu sekali main. Para pria hidung belang diduga banyak merasakan “masakan” Rini Sujiati, yang disebut-sebut bumbunya sangat mantep.

Perempuan asal Dusun Sumber Kadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu terpaksa diamankan di rumah kontrakannya, Jalam Pintu Gerbang Kelurahan Bugih, Selasa (22/8/2017).

“Selama ini memang menjadi incaran , tetapi baru bisa kita amankan karena tempat tinggalnya tidak menetap,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno.

Perempuan berambut pirang dan bertubuh abohay itu berhasil diamankan petugas setelah salah satu petugas menyamar menjadi pelanggan dengan pura-pura menjadi pria hidung belang.

“Kami menyuruh orang untuk menyamar dan berbaur dengan para tukang ojek untuk mengetahui informasi keberadaan PSK itu. Hasilnya ketahuan dan kami langsung bergerak untuk mengamankan,” tambah dia.

Setelah tiba di lokasi tempat ia menjual badannya, diketahui ada seorang laki-laki di dalam kamarnya. Tetapi berhasil kabur dari gerebekan petugas, diduga kuat pria tersebut sudah selesai dilayani.

“Kami langsung berikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mau mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu kami pulangkan, tetapi kalau nanti masih ditemukan kembali, kami akan sidangkan,” pungkasnya. (Marzukiy/Hasibuddin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.