PortalMadura.Com, Ankara – Observatorium Hak Asasi Manusia melaporkan bahwa organisasi teroris YPG/PKK terus menculik anak-anak untuk mempersenjatai mereka.
Selain itu organisasi tersebut tak mengizinkan anak-anak itu untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka selama masa pelatihan.
Menurut laporan yang dirilis Pengamat Hak Asasi Manusia, berdasarkan data yang diperoleh PBB, jumlah anak-anak yang bergabung ke barisan YPG/PKK meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (5/8/2018).
Laporan tersebut menyebutkan kelompok bersenjata PKK harus segera menghentikan perekrutan anak-anak ke barisan mereka, termasuk anak-anak yang tinggal di beberapa kamp yang berada di bawah pengawasan keluarga mereka.
“Mempersenjatai anak-anak di bawah umur 18 tahun adalah pelanggaran hukum internasional. Sedangkan menerapkan hal ini kepada anak-anak di bawah umur 15 tahun adalah kejahatan perang,” ujar laporan tersebut.
Selain itu diterangkan bahwa kelompok bersenjata itu menculik anak-anak dari kamp-kamp yang mereka kuasai tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Organisasi itu juga menghalangi para keluarga untuk mengetahui keberadaan anak-anak mereka.
“AS harus menekan organisasi yang didukungnya itu menghentikan perekrutan anak-anak sebagai tentara,” ungkap laporan tersebut.
Laporan tersebut juga mengungkapkan hasil wawancara dengan orang tua yang anak-anaknya ditahan di kamp pelatihan. Orang tua tersebut mengaku anak laki-lakinya yang berusia 16 tahun tewas dalam bentrokan di Rakka.
Laporan PBB tahun 2017 menyebutkan peran anak-anak dalam konflik bersenjata sangat memprihatinkan, sebab organisasi YPG/PKK telah mempersenjatai 224 anak selama tahun itu, angka yang hampir 5 kali lipat lebih besar ketimbang tahun sebelumnya. (AA)