PDIP Pamekasan Dicoret Dari Daftar Penerima Dana Banpol

Avatar of PortalMadura.com
PDIP Pamekasan Dicoret Dari Daftar Penerima Dana Banpol
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan menerima dana Bantuan Politik (Banpol) tahap kedua tahun 2019 karena dicoret dari daftar penerima.

Pada pencairan tahap pertama sebelum pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019, PDIP terdaftar sebagai penerima. Namun pada tahap kedua, partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu dicoret diganti dengan Partai Perindo.

“Tahun ini pencairan dana banpol dilakulan dua tahap karena ada pilpres dan pileg. Untuk tahap pertama sudah dicairkan pada awal tahun 2019. Tahap kedua belum bisa dicairkan, karena masih menunggu Ketua DPRD Pamekasan definitif,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Abdul Muin, beberapa hari yang lalu.

Dijelaskan, PDIP dicoret sebagai daftar penerima dana banpol tahap kedua lantaran partai tersebut tidak mempunyai kursi di DPRD Pamekasan periode 2019-2024, berbeda dengan periode sebelumnya. Sehingga jatahnya diganti Perindo yang memiliki perwakilan di DPRD hasil pileg tanggal 17 April 2019.

Baca Juga :  Gagal Gelar Laga Versus Persib di Deltra Sidoarjo

“PDIP di pencairan tahap pertama dapat Banpol, namun di tahap kedua tidak lagi mendapatkan, karena tidak mempunyai kursi di DPRD Pamekasan periode 2019-2024. Partai Perindo, akan mendapatkan dana Banpol di pencairan tahap kedua, walaupun ditahap pertama tak masuk partai penerima. Karena Perindo di periode 2014-2019 tidak punya kursi dan baru punya kursi di DPRD di periode 2019-2024,” terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.