Peduli Madin, Legislatif Serius Bahas Tindak Lanjut Perda

Avatar of PortalMadura.com
Peduli Madin, Legislatif Serius Bahas Tindak Lanjut Perda
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tetap konsisten memperjuangan pemberlakuan Perda penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al-Anwari mengatakan, Perda Penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah diundangkan sejak 8 Juni 2017 mengamanahkan pemerintah daerah untuk membantu proses keberlangsungan pendidikan Madin sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Untuk anggarannya, masih dibahas di Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dan juga masih dalam tahap komunikasi dengan Kemenag,” terangnya, Senin (4/12/2017).

Dengan Perda tersebut juga dalam rangka memberikan payung hukum dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Semisal tenaga pendidik, serta bantuan berupa sarana dan prasarana dari pemerintah daerah kepada penyelenggara Madin.

“Sementara ini, kami sedang merekap jumlah Madin, serta besaran bantuan yang disesuaikan dengan kekuatan anggaran,” ucapnya.

Ia berharap, tahun 2018 Perda yang masih menunggu peraturan bupati tersebut sudah bisa diterapkan demi keberlangsungan pendidikan Madrasah Diniyah di Kabupaten Pamekasan.

Terpisah, salah satu pemerhati pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Hasan Al Mandury, berharap pelaksanaan Perda tersebut bisa dimaksimalkan mengingat sejauh ini penyelenggaraan pendidikan masih bergerak mandiri.

“Memang ada Bosda dari Provinsi Jatim atau SPP dari siswa. Namun sejauh ini setiap penyelenggara Madin masih minim sarana dan prasarana,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.