Pegiat Media Sosial Deklarasi Suksesi Pilkada Serentak Berkualitas dan Damai

Pegiat Media Sosial Deklarasi Suksesi Pilkada Serentak Berkualitas dan Damai
Ist. Deklarasi

“Semua sudah paham hal yang tidak baik, seperti fitnah, intimidasi, kampanye hitam, play victim, dan lainnya. Padahal selain menyambut Pilkada serentak, beberapa bulan lagi kita juga dituntut kesiapannya menyambut pasar bebas Asean di tahun 2016 ini,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Husni Kamil, bahwa penggunaan media sosial sebagai alat kampanye legal secara hukum. Hanya saja, mengingat undang-undang yang secara spesifik mengatur penggunaan media sosial belum ada, sehingga pegiat medsos diharapkan bisa menjaga etika sebagaimana dalam dunia nyata.

Ia menjelaskan, Pilkada dapat dinyatakan sukses jika semua stakeholders dapat mewujudkan Pilkada yang demokratis.

Menurutnya, syarat minimal Pilkada demokratis adalah bebas dan adil. Sehingga, dikatakan bahwa peran medsos cukup penting yang diantara peran sebagai stabilitator (agent of stabilization), peran pengendalian (agent of controling), dan peran perubahan (agent of change).

“Penggunaan media internet dan medsos untuk mencerdaskan pemilih,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses