Pejabat Bangkalan Ditahan Kejari, Dua Alat Bukti Dugaan Korupsi Terpenuhi

Avatar of PortalMadura.Com
Pejabat Bangkalan Ditahan Kejari, Dua Alat Bukti Dugaan Korupsi Terpenuhi
Ist. Tersangka dugaan korupsi

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penahanan terhadap salah seorang pejabat Pemkab setempat berinisial E.

Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Pejabat ini diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Setkab Bangkalan tahun anggaran 2014.

“Dengan dua alat bukti sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana koruspi. E kami tahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan pemberkasan,” terang Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Nurul Hisyam, Senin (14/11/2016).

Terlebih dulu, mantan Kabag Umum Setkab Bangkalan Bagus Hariyanto terseret dalam dugaan korupsi senilai Rp3,2 miliar ini. Tersangka E diduga ikut menikmati uang negara tersebut.

Pihak penyidik akan segera melengkapi berkas tersangka E, sehingga cepat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Namun, kami tegrus mengembangkan kasus ini. Bisa saja ada tersangka lain yang ikut menikmati uang negara itu,” pungkasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.