Pelabuhan Tanglok Nyetor Rp 15 Juta ke PAD

Pelabuhan Tanglok Nyetor Rp 15 Juta ke PAD
Pelabuhan Tanglok Sampang

PortalMadura.Com, Sampang – Pendapatan hasil Pengelolaan Pelabuhan Tanglok yang ada di Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur setiap tahunnya berkisar Rp 10 juta – Rp15 juta.

“Pendapatan itu masuk ke PAD dan sudah mencapai targte,” terang Khotibul Umam, Kabid Perhubungan Laut, Dishubkominfo Sampang, Sabtu (17/1/2015).

Ia menjelaskan, pemkab hanya diberi kewenangan mengelola Pelabuhan Tanglok sesuai Perda. Sementara aset dari Pelabuhan masih menjadi milik Departemen Perhubungan yang di delegasikan kepada Kantor Syahbandar yang ada di Kecamatan Branta, Kabupaten Pamekasan.

“Kewenangan kita hanya mengelola retribusi, jasa tambat kapal, bongkar muat, pemanfaatan lahan dan pedagang ikan,” urainya.

Truk sekali masuk harus bayar Rp1.500, pick up sekali masuk Rp1.000, motor sekali masuk Rp500 dan becak, dokar dan bentor di kenai Rp 500.(dedet/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses