PortalMadura.Com, Sampang – Pelaksana pengerjaan proyek plengsengan dan pagar pemakaman umum di Kampung Dlenyar, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur membantah proyek yang tengah dikerjakan memakai abu pasir putih (sirtu) sebagai bahan campuran semen.
“Dalam pengerjaan ini kami tidak pernah menggunakan abu pasir putih mas,” kata Mahfud, selaku pelaksana proyek, Jumat (7/82015).
Saat ditanya banyaknya tumpukan abu pasir putih dilokasi pekerjaan proyek, Mahfud mengaku jika material yang berupa abu pasir putih itu bukan miliknya, tapi milik salah satu warga sekitar yang sengaja ditaruh disekitar lokasi pekerjaan proyek.
“Abu pasir putih itu milik warga sekitar mas, itu hanya dititipkan disini, karena truck yang memuat material abu putih itu tidak bisa masuk ke rumah pemiliknya,” kilahnya.
Mahfud mengaku proyek pembangunan plengsengan dan pagar makam itu merupakan jaring aspirasi masyarakat (jasmas) milik anggota DPRD di Sampang.
“Iya mas itu proyek jasmas milik Abdullah Mansyur selaku ketua komisi III DPRD Sampang,” katanya.
Sebelumnya salah satu anggota komisi III DPRD Sampang Aulia Rahman melakukan sidak kelokasi proyek setelah mendapat informasi terkait pekerjaan proyek yang menggunakan abu pasir putih, saat ditinjau kelokasi proyek, terlihat tumpukan abu pasir putih di sekitar lokasi pekerjaan proyek yang di duga kuat sebagai campuran semen.(lora/choir)