PortalMadura.Com, Bangkalan – Pelaku penganiyayaan terhadap. Seorang aktivis bernama Musleh (35) warga Desa Tlaga, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang terjadi di halaman Kantor Kecamatan setempat beberapa hari menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan.
Pelaku yang di diketahui berinisial BS (30) warga kecamatan setempat, datang menyerahkandiri ke petugas Polres didampingi sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Galis.
Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Sulistoyono mengungkapkan jika pelaku melakukan tindakan penganiyaan akibat tersinggung.
“Atas pengakuan saksi dan pelaku, ia melakukan penganiayaan kepada aktivis itu karena tersinggung dengan kata-kata korban yang dilontarkan kepada sesepuh di desanya,” ujarnya Jum’at (26/12/2014).
Lebih lanjut AKBP Sulistoyonomengatakan berdasarkan hasil penyelidkan Polres Sumenep dan keterangan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut menggunakan benda tumpul sejenis besi dan sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti (BB).
“Kalau menggunakan Sajam kemungkinan kepala korban sudah pecah tidak seperti luka yang dialaminya, tapi kami masih menunggu hasil visum keluar,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Musleh (35) warga Desa Tlaga, Kecamatan Galis, menjadi korban penganiayaan di halaman Kantor Kecamatan Galis, ketika hendak mau audensi. Korban mengalami luka cukup serius di kepala bagian belang yang diduga dipukul dari benda tumpul.(atc/fir)