PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) Diknas Sumenep, Moh Ikhsan membantah menerima suap dalam pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan (Diknas) setempat, hingga Rp1 miliar.
“Saya tantang ALPI itu, itu tidak benar. Uang makan pekerja saja masih ‘nyantol' sama uang saya sebesar Rp6 juta,” dalihnya, Kamis (2/6/2016).
Dana sebesar Rp6 juta tersebut diakui bukan bagian dari Rp1 miliar seperti yang dituduhkan Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi (ALPI). Hingga ALPI melapor ke pihak Kejaksaan Negeri setempat.
“Bukan, itu benar uang saya peribadi yang dibayarkan,” katanya beralibi.
Lebih lanjut Ikhsan mengaku siap dipanggil oleh pihak Kejari atas dugaan tersebut.
“Saya siap dipanggil oleh Kejari, dan sudah saya siapkan data kami. Apalagi ini sudah pernah ditangani Polda, dan tidak terbukti,” ujarnya dengan nada tinggi.
Sebelumnya, Arif Iskandar selaku pelapor, menuding dua pejabat Dinas Pendidikan Sumenep menerima aliran dana uang fee atas pembangunan gedung baru Diknas Sumenep.
“Kadiknas Sumenep A Shadik, dan Moh Ikhsan Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) diduga menerima aliran dana senilai Rp1 miliar dalam proses pembangunan gedung baru,” tudingnya. (Bahri/har)