Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan Sumenep Tunggu Penetapan Lokasi Kemenhub

Avatar of PortalMadura.Com
Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan Sumenep Tunggu Penetapan Lokasi Kemenhub
dok. Bupati Sumenep, A Busyro Karim

PortalMadura.Com, – Pembebasan lahan untuk pembangunan bandara di wilayah kepulauan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menunggu izin lokasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Pasalnya, hingga saat ini, izin lokasi itu masih belum turun.

“Kami tetap berkometmen akan membuat Bandara di kepulauan Kangean. Tapi hingga sekarang izin lokasi belum turun dari Kemenhub, jadi kami belum bisa melakukan pembebasan lahan,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Selasa (10/10/2017).

Bupati menyampaikan, hasil rapat dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan serta Dinas Pergubungan Provinsi Jawa Timur, pembahasan izin pembangunan bandara di pulau Kangean itu segera dibahas.

“Informasinya, pekan depan kementerian akan membahas soal izin lokasi tersebut,” terangnya.

Ia menegaskan, kalau penetapan lokasi bandara di Kangean itu selesai tahun ini, maka 2018 pembebasan lahan bisa dilakukan karena anggarannya sudah disediakan.

“Anggaran untuk pembebasan lahan itu telah dianggarkan di APBD 2017 sebesar Rp11 miliar. Sebab, rencana awal pembebasan lahan akan dilakukan pada tahun ini, tapi karena izin penetapan lokasi masih belum turun, akhirnya tidak bisa dilakukan,” paparnya.

Pemerintah daerah telah menganggarkan sebesar Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan bandara di kepulauan di APBD 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp1 miliar untuk pembebasan lahan.

“Anggaran itu untuk pembebasan lahan seluas 7 hektar dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektar. Sedangkan harga tanah permeternya Rp10 ribu,” imbuhnya.

Secara keselurunan, lanjutnya, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan pembangunan ruang tunggu penumpang.

“Pada 2016, pemerintah daerah telah menganggarkan kembali sebesar Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan. Karena ada kendala anggaran tersebut tidak terserap, dan tahun ini dianggarkan kembali sebesar Rp 11 miliar,” bebernya. (Arifin/Putri).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.