Pembuatan Akta Kematian di Sampang Tergolong Rendah

Avatar of PortalMadura.com
Pembuatan Akta Kematian di Sampang Tergolong Rendah
Kantor Dispendukcapil, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Sampang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Laporan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masuk pada kategori rendah.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, Edi Subinto menyebutkan, jumlah laporan untuk akta kematian pada 2018 mencapai 222 orang.

“Cukup minim, dan perkiraan kami lebih dari itu warga Sampang yang meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).

Pada proses pembuatan dokumen dan akta kematian, pihaknya mengaku berbasis hasil laporan atau pengajuan sebagai bukti tertulis dari masyarakat jika ada keluarga yang meninggal.

“Sejak awal 2019 sampai sekarang, kami melayani laporan akta kematian terkadang ada satu sampai dua orang. Tapi, bukan tiap hari,” katanya tanpa menyebut jumlah hasil laporan.

Umumnya, masyarakat di wilayah Sampang belum menganggap jika dokumen akta kematian sangat penting dan dapat digunakan untuk kepentingan tertentu.

“Kadang-kadang masyarakat berasumsi untuk apa jika orangnya sudah meninggal dunia, proses ngurus akta juga ruwet. Padahal tidak seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Ayah di Sumenep Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu

Selain itu, kendala lainnya masyarakat sangat minim menyampaikan laporan kepada Dispendukcapil.

“Intinya, mereka tidak ingin ruwet karena orangnya sudah meninggal serta manfaat dari akta kematian tidak dirasakan,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.