Pemerintah Akan Bersihkan Fasilitas Mewah dari Lapas, Rutan

Avatar of PortalMadura.Com
Pemerintah Akan Bersihkan Fasilitas Mewah dari Lapas, Rutan
Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Pemerintah akan membersihkan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar di Lembaga Pemasyarakatan () dan Rumah Tahanan (), termasuk yang di dalamnya diduga berlangsung jual beli fasilitas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memerintahkannya untuk mengevaluasi seluruh jajaran Ditjen PAS fasilitas lapas.

“Semua pimpinan di lapas akan dipanggil dan diminta melakukan revitalisasi sesuai rencana,” ujar dia dalam siaran persnya. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (22/7/2018).

Pengelolaan lapas kembali disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein pada Sabtu dini hari.

Penangkapan ini diduga terkait bisnis gelap jual beli fasilitas di lapas tersebut. Kabar selama ini, di lapas tersebut para narapidana bisa keluar masuk dengan mudah, mendapat jam besuk lebih lama, dan bisa menikmati sel mewah dengan berbagai fasilitas.

Para narapidana mendapatkan fasilitas tersebut dengan membayar sejumlah uang pada petugas lapas.

Di Lapas Sukamiskin yang diperuntukkan bagi terpidana kasus korupsi itu, KPK juga sempat menggeledah ruangan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

Kedua orang itu ternyata tidak berada di tempat, KPK kemudian menyegel ruangan tersebut.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan suap, yaitu satu unit Mitsubishi Triton dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, uang senilai total Rp279 juta dan USD 1.400, catatan-catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

KPK juga memperlihatkan rekaman kamar terpidana kasus suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah. Di dalam ruangan tersebut terdapat air conditioner (AC), televisi layar datar, westafel, kulkas, dan rak buku. Fahmi juga menikmati lain, seperti spring bed dan kamar mandi dengan toilet duduk.

KPK sudah menangkap istri Fahmi, yaitu Inneke Koesherawati, seorang artis senior dengan dugaan suap.

Sekretaris Ditjen PAS Liberty Sitinjak mengklarifikasi, Fuad Amin tidak berada di selnya karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Tubagus Chaeri Wardana sudah kembali ke sel-nya, namun tidak dijelaskan mengapa dia bisa keluar saat penggeledahan KPK.

“Data-data itu akan didalami dan diberikan kepada Itjen Kemenkumham untuk dilakukan pendalaman lagi,” ujarnya. “Dan orang yang akan ditempatkan sedang berjalan,” tambahnya.

Meski begitu, Liberti membantah kedua orang ini bebas keluar masuk lapas dan sering pergi pesiar. Menurut dia, setelah 3-4 berada dilapas Sukamiskin, dia tidak mendapati indikasi tersebut.

Menurut Liberti, tidak mudah menangani korupsi. Bisa saja petugas yang tidak mempunyai mental baik terpengaruh dengan bujuk rayu para narapidana dan memberikan fasilitas tidak wajar dengan imbalan tertentu.

Untuk membenahinya, narapidana kasus korupsi bisa ditempatkan di Lapas High Risk, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan Gunung Sindur, Bogor. Fasilitas pada kedua lapas tersebut siap digunakan untuk narapidana korupsi.

Jumlah lapas dan rutan di Indonesia sejumlah 528 unit dengan daya tampung 124 ribu narapidana. Namun, saat ini lapas tersebut dihuni oleh 250 ribu orang narapidana dengan berbagai kasus, dengan demikian, lapas kelebihan sekitar 100 persen dari kapasitasnya.

Direktur  Centre for Detention Study Gatot Goei mengatakan hal ini menunjukkan reformasi pada tubuh lapas belum sepenuhnya berhasil, karena fasilitas sel tahanan yang mewah bukan barang baru perilaku curang petugas lapas.

Beberapa kasus sel mewah antara lain dihuni oleh terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan yaitu Artalyta Suryani atau Ayin. Ayin yang mendekam di Rutan Pondok Bambu mendapat fasilitas televisi 21 inch, AC, perlengkapan fitness dan kamar mandi mewah. Bahkan, Ayin juga bisa mendapatkan perawatan tubuh.

Kemudian terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, mendapatkan fasilitas “bilik asmara” untuk bermesraan dengan kekasihnya di LP Cipinang.

Terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan bisa menikmati pertandingan tennis antara Hantuchova dan Yanina Wickmayer di Bali, padahal saat itu dia sedang ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kemudian, di Lapas Sukamiskin lagi, mantan Gubernur Agusrin Najamudin yang terlibat kasus korupsi menikmati sel luas dan mewah. Dia mendapatkan tempat tidur, kursi rotan dengan alas busa, mini compo dan koleksi buku kegemarannya.

Menurut Gatot, butuh ketegasan dari menteri terkait khususnya tentang praktik komersialisasi fasilitas lapas. Menurutnya, pengawasan dan penindakan terhadap petugas lapas yang terbukti curang harus ditegakkan.

“Selain itu, tidak boleh ada intervensi dari mana pun selama sipir menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Gatot.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.