Pemerintah Minta Polisi Usut Penyebar Hoaks Soal Kotak Suara

Avatar of PortalMadura.Com
Pemerintah minta polisi usut penyebar hoaks soal kotak suara
Ilustrasi. (Jefri Tarigan - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Pemerintah telah meminta untuk mengusut penyebar informasi hoaks mengenai adanya penyelundupan surat suara yang telah dicoblos dari China sebanyak 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Tjahjo Kumolo bertemu dengan Kepala (Kabareskrim) Polri Komjen Arif Sulistyanto untuk meminta segera mengusut kasus tersebut. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (3/1/2019).

Menurut Tjahjo, informasi hoaks mengenai adanya surat suara yang telah dicoblos dan data palsu pemilih sebanyak 31 juta orang tersebut bisa mengganggu proses nanti.

“Dua hal ini meresahkan untuk membangun, terbangun opini di Masyarakat akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi,” ujar Tjahjo di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta pada Kamis.

Tjahjo juga mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melaporkan penyebar informasi hoaks tersebut ke Bareskrim Polri.

Tjahjo juga meminta Polri untuk segera meminta mengusut pelaku yang memfitnah Presiden sebagai lambang Negara.

“Saya minta kepada Kabareskrim, siapapun, harus dicari, diusut yang memfitnah pak Jokowi sebagai Presiden. Bukan sebagai Capres, tapi sebagai Presiden,” jelas Tjaho.

Sebelumnya, beredar rekaman dan informasi mengenai adanya surat suara yang telah dicobolos.

Surat suara tersebut telah dicoblos pada pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo – Ma'ruf Amin.

Dikabarkan ada sebanyak 7 kontainer surat suara yang ditemukan oleh TNI Angkatan Laut.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan informasi tersebut merupakan informasi hoaks setelah menelusuri langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.