Pemerintah Tetapkan Satu Distributor Gas per Wilayah

Avatar of PortalMadura.Com
Pemerintah Tetapkan Satu Distributor Gas per Wilayah
Ilustrasi. (Foto File - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, menetapkan aturan tentang distribusi gas dengan menunjuk satu distributor dan satu trader gas bumi pada satu wilayah jaringan distribusi dan wilayah niaga tertentu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan pemerintah berusaha meningkatkan pemanfaatan gas bumi dengan mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (2/8/2018).

Beleid tersebut mengatur bahwa kontraktor gas bumi akan fokus pada pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah mengamankan ketersediaan gas bumi.

Peraturan ini diterbitkan untuk merestrukturisasi natural business model, sehingga badan usaha gas bumi dapat berfokus pada pembangunan insfrastruktur, sementara pemerintah mengamankan ketersediaan gas bumi melalui alokasi gas.

Selain itu, Arcandra menyatakan peraturan baru ini dimaksudkan untuk mengeliminasi investasi ganda pada dua lapangan pekerjaan tersebut, seperti yang terjadi beberapa tahun belakangan.

“Pemerintah akan mengalokasikan gas bumi kepada tersebut dan mengatur harga pada area distribusi. Penunjukan distributor gas akan dilakukan melalui lelang yang dilaksanakan oleh BPH Migas,” ujar Arcandra melalui siarannya, Kamis.

Dalam aturan tersebut, Badan Usaha pemegang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi akan diberikan pada Wilayah Niaga Tertentu dan alokasi gas bumi sesuai dengan perencanaan yang diusulkan dalam dokumen lelang dan ketersediaan pasokan gas bumi.

Wilayah Niaga Tertentu diberikan kepada Badan Usaha secara eksklusif untuk jangka waktu tiga puluh tahun.

Pemerintah juga akan menentukan Perencanaan Infrastruktur Gas Bumi yang akan digunakan sebagai dasar pembangunan infrastruktur gas di Indonesia.

“Kementerian ESDM juga akan menentukan Gas Infrastructure Master Plan yang menjadi dasar pembangunan infrastruktur gas,” ujar Arcandra.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.