JAKARTA, portalmadura.com – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 terus berlanjut. Pemerintah memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima tetap bisa mencairkan berbagai program bantuan yang dijadwalkan cair sepanjang bulan ini.
Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri langsung melalui ponsel pintar (HP) hanya dengan mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini memudahkan pemantauan tanpa perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi berkala. Pasalnya, penetapan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi langsung dengan data kependudukan berbasis NIK. Data ini mengalami proses verifikasi dan validasi secara berkelanjutan, sehingga status kepesertaan warga dapat berubah sewaktu-waktu.
Dua metode resmi disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengecek status penerima manfaat:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di HP. Setelah membuka situs, masukkan NIK KTP beserta kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar, lalu tekan tombol “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan menampilkan detail penerima, termasuk nama, kelompok desil, jenis program bantuan, hingga periode penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store maupun App Store. Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, input NIK KTP, dan klik “Cari Data”. Informasi lengkap mengenai kategori desil dan status pencairan akan langsung muncul di layar.
Beberapa jenis bantuan sosial yang terkonfirmasi cair pada pencairan tahap 3 periode September 2026 meliputi:
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Sembako): Mengucurkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan. Untuk penyaluran beberapa bulan sekaligus, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima hingga Rp 600.000.
- Bantuan Pangan Beras: Memberikan alokasi beras sebanyak 30 kilogram secara bertahap di berbagai wilayah.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Menyalurkan nominal bervariasi sesuai kategori, seperti Rp 750.000 per tahap untuk ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun), Rp 600.000 untuk lansia serta penyandang disabilitas berat, dan nominal khusus untuk jenjang pendidikan SD (Rp 225.000), SMP (Rp 375.000), hingga SMA (Rp 500.000).
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulan secara langsung ke pihak BPJS Kesehatan, sehingga peserta memperoleh layanan kesehatan gratis.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status NIK KTP secara berkala agar tidak melewatkan informasi pencairan terbaru di portalmadura.com.





