Pemerintah Tidak Memakai Media Cetak Sebagai Media Resmi Peringatan HUT RI 2016

Avatar of PortalMadura.Com
Pemerintah Tidak Memakai Media Cetak Sebagai Media Resmi Peringatan HUT RI 2016
HUT ke-71 Kemerdekaan RI

PortalMadura.Com – Menanggapi sejumlah pertanyaan dari kementerian/lembaga dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa BPMI hanya menetapkan NET TV sebagai TV Pool.

Untuk media lainnya, baik media cetak, online, maupun radio, BPMI tidak pernah menetapkan media resmi.

“Khusus media cetak, BPMI telah membuka kesempatan bagi sejumlah media yang ingin berpartisipasi dalam mendistribusikan produk penerbitan persnya pada acara Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Adapun pendaftaran partisipasi distribusi media tersebut telah ditutup pada Jumat, 5 Agustus 2016,” kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam siaran persnya, dilansir setkab.go.id, Kamis (11/8/2016).

Bey menjelaskan, partisipasi distribusi media cetak dilaksanakan dengan cara membagikan sampel media secara cuma-cuma kepada para pengunjung atau undangan yang hadir pada Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

“Perlu kami tekankan bahwa sampel media tersebut bukan dan tidak diperuntukkan sebagai bagian dari souvenir resmi yang telah disiapkan oleh panitia,” tegas Bey.

Apabila terdapat media yang menyebut diri sebagai “Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia” maupun semacamnya, menurut Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden itu, posisi media tersebut ialah sebagai pihak yang mengajukan diri sebagai partisipan kegiatan distribusi media sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

“Kami tekankan bahwa BPMI maupun panitia Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Indonesia tidak pernah menunjuk media cetak tertentu sebagai media resmi acara tersebut,” jelas Bey.

Dengan penjelasan ini, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden berharap agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia.(setkab.go.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.