Pemkab, Kapal BBM Tak Berdokumen di Sapeken Harus Diproses Hukum

Avatar of PortalMadura.Com
Pemkab, Kapal BBM Tak Berdokumen di Sapeken Harus Diproses Hukum
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kapal tanker MT Jayanti I, pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang tidak dilengkapi dokumen dan hendak bersandar di Pelabuhan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai melanggar aturan dan layak untuk diproses hukum.

“Ini sudah ranah aparat keamanan untuk menegakkan aturan. Kalau itu memang benar-benar tanpa dokumen silahkan diproses hukum,” tegas Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh Hanafi melalui Staf Perekonomian, Herman pada PortalMadura.Com, Selasa (19/4/2016).

Menurutnya, adanya kapal tanker yang memuat BBM tanpa dokumen itu perlu ada tindakan tegas dari aparat yang berwajib agar para pemilik modal tidak sembarangan menyalurkan BBM kewilayah kepulauan.

Ia menjelaskan, bahan bakar minyak (BBM) baik bersubsidi maupun non subsidi bukan barang yang bebas dijual tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

“BBM itu bukan barang yang diperjual belikan secara bebas tanpa dilengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku,” kata Herman.

Pemasok BBM memang tidak harus Pertamina, boleh dilakukan oleh perusahaan lain dengan syarat harus melengkapi dokumen dan sesuai dengan aturan.

“Dan penyalur BBM itu harus jelas. Penyalur itu mendapatkan surat penunjukan dari Pertamina sebagai mitra kerja,” terangnya. (baca : Tak Berdokumen, Sahbandar Sapeken Larang Kapal Tanker BBM Sandar)

“Jadi, adanya kapal tanker yang memuat BBM tanpa dokumen itu perlu ada tindakan tegas dari aparat yang berwajib agar para pemilik modal tidak sembarangan menyalurkan BBM kewilayah kepulauan,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah kapal tanker yang mengangkut BBM jenis solar dilarang bersandar di Pelabuhan Sapeken, karena tidak dilengkapi dokumen.

Bahkan, Sahbandar setempat telah menyarankan agar melengkapi dokumen jika akan bersandar. Kapal tanker MT Jayanti I yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, kini sedang berlabuh di pelabuhan Sapeken, sejak Sabtu (16/4/2016).

“Kami tetap melarang bersandar selama tidak dilengkapi dokumen,” tegas salah seorang Pengawas Tertib Bandar dan Tertib Berlayar Sahbandar Sapeken, Sumenep, Andika, pada PortalMadura.Com via telepon.

Sumber lain menyebutkan, pihak kapal tanker BBM jenis solar tetap berusaha membongkar muatannya di tengah laut dengan cara menggunakan kapal lain. Diduga kuat ada keterlibatan aparat dalam proses pengiriman BBM tersebut.(arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.