Pemkab Kewalahan Atasi Polemik Pasar Pakong, Ratusan Kios Bernilai Miliaran Sia-sia

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Kewalahan Atasi Polemik Pasar Pakong, Ratusan Kios Bernilai Miliaran Sia-sia
Kios Pasar Pakong di Kecamatan Pakong (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menemukan solusi menyelesaikan polemik kios di Kecamatan Pakong.

Ratusan kios di pasar tradisional itu menjadi polemik lantaran tidak sesuai dengan jumlah pedagang. Kios yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar tersebut berjumlah 426 kios. Sementara pedagang yang ada mencapai 600 pedagang. Artinya, ada 174 pedagang yang tidak mendapat bagian.

Adanya pembangunan kios baru dengan dua lantai tersebut akibat terjadinya kebakaran pada tahun 2015. Kemudian, pemerintah kabupaten membangun kembali untuk menfasilitasi pedagang terdampak kebakaran. Sayangnya, akibat adanya polemik itu kios yang dibangun tidak ditempati dan sia-sia.

“Kios yang dibangun itu khusus pedagang yang terdampak kebakaran, pelan-pelan terus kita lakukan sosialisasi kepada pedagang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Pengembangan Pasar, , Imam Hidajad, Minggu (15/12/2019).

Imam menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan polemik yang terjadi bertahun-tahun tersebut. Masalah utamanya adalah para pedagang sama-sama ingin menempati kios, sementara kios yang ada lebih sedikit dari jumlah pedagang.

Selain melakukan sosialisasi kepada pedagang tentang peruntukan kios baru itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pakong untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Baca Juga : Larung Sedekah Warnai Petik Laut Pulau Mandangin

“Kami sudah koordinasi dengan Forpimka, insya Allah secepatnya, mudah-mudahan dalam bulan ini bisa terselesaikan. Sementara pelan-pelan sosialisasi dan musyawarah dengan pedagang, bahwa kita prioritas pada data pedagang yang terdampak kebakaran, sisanya kita tempatkan di penampungan sementara,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.