PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum melakukan suplai air bersih kepada daerah terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun 2019 dengan alasan menunggu Surat Keputusan (SK) bupati.
Koordinator Tim Reaksi Cepat BPBD Pamekasan, Budi Cahyono mengungkapkan, kemungkinan besar SK bupati soal distribusi air bersih itu terbit dalam minggu ini. Sehingga, realisasinya bisa dilakukan pada awal bulan Agustus 2019.
“Insya Allah pada awal bulan Agustus kami sudah bisa melakukan distribusi air kepada masyarakat. Karena distribusi air itu harus ada SK bupati yang kemungkinan minggu ini sudah clear,” katanya, Rabu (17/7/2019).
Budi menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi terhadap 98 desa dari 11 kecamatan terdampak kekeringan yang kemudian diterbitkan SK bupati. SK bupati itu juga berdasarkan update prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur.
Baca Juga : Rumah Warga Giliraja Sumenep Dilalap Api
“Semoga air yang kami distribusikan nanti bisa dipergunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Karena kami memberikan bantuan itu untuk kebutuhan dasar, bukan untuk bertani atau menyiram,” tandasnya.