PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan 7 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada pemerintah pusat agar mendapatkan program bantuan pada tahun 2020.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pamekasan, Muharram menjelaskan, dari 7 ribu RTLH yang diusulkan hanya sekitar 2,1 persen yang mendapat respon positif. Tetapi jumlah itu meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mendapat bantuan 150 unit.
“Sedikit memang tapi dibandingkan tahun anggaran 2019 bantuan RTLH di tahun yang akan datang meningkat,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Muharram menambahkan, jumlah usulan RTLH tersebut salah satunya merupakan usulan dari pemerintah desa. Pihaknya terus melakukan pendataan agar RTLH ini dapat dikurangi demi kesejahteraan masyarakat bumi Gerbang Salam.
Baca Juga : Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Sumenep : Butuh Sosialisasi Ekstra
Pihaknya tidak hanya bergantung kepada pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan melalui bantuan RTLH tersebut. Sebab, pemkab juga sama-sama memiliki program dengan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tahun depan pemkab menyediakan 300 sampai 400 RTLH dengan anggaran yang dibiayai APBD, setiap satu unit mendapatkan bantuan Rp 17 juta,” terangnya.