Pemkab Sumenep Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025 Sebesar Rp62 Miliar

Pemkab Sumenep Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025 Sebesar Rp62 Miliar

PortalMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp62 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai Rp53 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa dana tersebut kini telah diterima dan selanjutnya akan dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merealisasikan program-program yang bersumber dari anggaran tersebut.

“Penyaluran DBHCHT untuk OPD pelaksana mengacu pada aturan yang baru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2024 tentang Penggunaan DBHCHT,” jelas Dadang dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025.

Dadang merinci alokasi dana DBHCHT tahun ini, di mana 50 persen dari total anggaran akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Dari alokasi untuk kesejahteraan masyarakat, 30 persen akan dialokasikan untuk bantuan langsung, sementara 20 persen untuk program non-bantuan.

“Di bidang penegakan hukum, publikasi yang sebelumnya dikelola oleh Satpol PP kini telah beralih ke Dinas Komunikasi dan Informatika,” tambahnya.

Terdapat beberapa perubahan dalam realisasi program yang bersumber dari DBHCHT. Dalam PMK 215/2021, terdapat kegiatan prioritas berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pada PMK 72/2024, program prioritas tersebut dihapuskan.

“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan kini masuk dalam bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam program pemberian bantuan,” ungkap Dadang

Dadang juga menekankan bahwa pagu DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh realisasi tahun lalu yang melebihi 90 persen, yang memberikan poin tambahan untuk meningkatkan dana DBHCHT dari pusat.

“Ketika realisasi melebihi 90 persen, kita mendapatkan poin yang dapat menambah dana DBHCHT dari pusat,” tegasnya.

Dadang menambahkan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini diharapkan dapat terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga manfaat dari program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak kebutuhan masyarakat yang perlu didukung oleh anggaran, termasuk dari DBHCHT. Kami berharap anggaran ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya peningkatan dana ini, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses