Pemkab Tak Bertaring, PKL Tempati Lokasi Terlarang

Avatar of PortalMadura.Com
PKL Pamekasan
dok. PKL Pamekasan

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum mampu menertibkan Pedagang Kaki Lima () yang mangkal di area terlarang. Seperti di Jalan Pangeran Diponegoro atau di depan Pasar Sore yang nota bene area bebas PKL.

Di jalan ini, pemkab selalu gagal dalam menertibkan PKL yang dianggap merusak pemandangan kota tersebut. Bahkan pada tahun 2013, ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan harus adu jotos dengan pedagang.

Kasi Operasional Satpol PP Pamekasan, Misyanto mengatakan, ada tim kabupaten yang membahas masalah PKL di jalan tersebut. Seperti Dinas Koperasi dan UKM, Lurah, Kecamatan dan beberapa pihak lainnya.

Satpol PP sebagai penegak perda, lanjut dia, hanya sebagai eksekutor jika ada rekomendasi dari tim kabupaten dimaksud. Selama ini, dirinya tidak mengetahui perkembangan dalam pembahasan tim.

“Saya tidak tahu perkembangannya seperti apa dalam pembahasan tim. Karena kami hanya sebagai eksekutor saja, manakala nanti ada surat perintah untuk ditertibkan, ya kami laksanakan tugas itu,” katanya, Selasa (17/2/2015).

Saat ini pihaknya tengah konsentrasi dalam penertiban PKL yang ada di Jalan Kabupaten. Sebab, banyak PKL yang mangkal di sepanjang jalan itu kerap membuat akses jalan macet dan trotoar tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Jadi, kalau penertiban PKL yang di Jalan Pangeran Diponegoro, kami menunggu surat perintah saja. Sebab, masalah PKL yang ada di jalan itu selalu menjadi pembahasan rumit,” tutup dia. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.