Pemohon SIM di Pamekasan Tidak Ada Peningkatan

Avatar of PortalMadura.Com
Pemohon SIM di Pamekasan Tidak Ada Peningkatan
Ist. Net. Polres Pamekasan

PortalMadura.Com, – Jumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sejak tahun 2015 tidak ada peningkatan. Rata-rata setiap bulan di angka 2.000 pemohon.

Terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 24 Mei 2016, pemohon SIM A baru sebanyak 223 orang, perpanjangan SIM A sebanyak 218, hilang atau rusak 11 dan pindah masuk SIM A sebanyak 5 pemohon.

“Untuk pemohon SIM B 1, perpanjangan sebanyak 29 orang, peningkatan golongan dari A ke B sebanyak 17 orang. Sementara pemohon B1 umum, perpanjangan 17 orang, peningkatan golongan 15 orang dan hilang atau rusak 2 orang,” jelas Baur SIMKB Pamekasan, Aiptu Miftahol Hidayat, Selasa (24/5/2016).

Dia melanjutkan, untuk pemohon SIM B2 hanya ada satu orang untuk peningkatan golongan. Demikian juga dengan pemohon B2 umum hanya ada satu orang untuk peningkatan golongan.

“Tetapi kalau SIM C cukup banyak, pemohon baru sebanyak 577 orang, perpanjangan 765, hilang atau rusak 46 dan pindah masuk sebanyak 11 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah tersebut tidak ada peningkatan sejak tahun 2015, karena kemungkinan besar masyarakat Pamekasan sudah memiliki SIM. Bahkan, pada moment-moment operasi patuh dan lain-lain tidak ada penambahan jumlah pemohon. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.