PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengamankan MS (19) warga Kampung Moragung, Desa Sangrah Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan dugaan pembacokan pada korban Moh Dahlan (90), warga setempat.
Pembacokan terjadi di sekitar masjid Baiturrohman desa setempat. Saat itu, pelaku menunggu korban di masjid, melihat korban datang, pelaku mendekat dan membacok korban dibagian pinggulnya.
“Setelah dibacok, korban lari ke dalam masjid,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bidarudin, Selasa (8/5/2018).
Melihat korban lari, pelaku berusaha melakukan pengejaran. Namun, pelaku dihadang oleh salah seorang warga yang ada saat itu dan warga meminta senjata tajam pelaku untuk dilepas.
“Lalu, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di salah satu kerabatnya,” katanya.
Dari rumah kerabatnya itu, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa celurit lengkap dengan sarungnya.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian pinggul dan dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Serta dilakukan perawatan medis,” ungkapnya.
Belum terungkap motif pembacokan tersebut.(Hamid/Nanik)