Pencairan Dana Desa Tertunda, 2 Pekan Lagi Diprediksi Sudah Cair ke masing-masing desa

Pencairan Dana Desa Tertunda, 2 Pekan Lagi Diprediksi Sudah Cair ke masing-masing desa
Ist. Net

PortalMadura.Com, Sumenep – Perubahan atas peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014, tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), juga berdampak pada penundaan pencairan dana desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Adanya perubahan PP itu, maka Perbup yang sudah kami buat sebelumnya, juga dilakukan revisi. Dan tadi malam sudah saya tanda tangani,” tegas Bupati Sumenep, A Busyro Karim, pada kegiatan sosialisasi keuangan desa yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jum’at siang (29/5/2015).

Menurut orang nomor satu di Sumenep ini, pasca sosialisasi akan dibawa ke pusat dan prosesnya membutuhkan waktu satu pekan (seminggu), maka dalam dua minggu kedepan, dana desa itu dapat dicairkan oleh masing-masing desa.

“Jadi, jika tidak ada kendala, dua pekan lagi sudah cair. Seandainya tidak ada perubahan PP, dana desa sudah cair bulan April lalu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Ali Dafir, menjelaskan, sedianya kegiatan sosialisasi dana desa akan dilaksanakan, Kamis (28/5/2015), namun karena permintaan dari Dirjen Perimbangan Keuangan sendiri yang sedianya mau hadir, sehingga diundur satu hari.

“Kegiatan sosialiasasi dana desa itu, sudah dihadiri para kepala desa dan camat,” terangnya.

Meskipun Direktur Perimbangan Keuangan tidak bisa hadir, namun kegiatan sosialisasi dana desa tersebut juga dihadiri dari Direktur dana perimbangan serta Wakil Ketua Banggar DPR-RI, HM. Said Abdullah.(eno/choir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses