PortalMadura.Com, Pamekasan – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk mendirikan Bank Syari’ah Pamekasan di bawah PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) dipastikan gagal setelah ditolak oleh Bank Indonesia (BI).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, pihaknya tengah mengkaji rencana pendirian bank tersebut dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) baru atau hanya menyertakan modal di sejumlah bank yang saat ini sudah berjalan.
“Kita masih kaji dulu, karena khawatir ketika nanti berdiri nasibnya sama dengan PT AUMM yang tetap jalan di tempat. Mudah-mudahan ada jalan kedepannya,” ungkapnya, Sabtu (28/1/2017).
Baca: Bertahun-tahun Jalan di Tempat, PT AUMM Terancam Dibubarkan
Rencana melakukan penyertaan modal kepada bank yang sudah berjalan itu seperti bank milik Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang. Tetapi, rencana tersebut sebatas opsi yang belum pasti.
“Kepentingan kita mendirikan bank itu tidak hanya masalah profit kan, tetapi masalah bagaimana pemda ikut berpastisipasi dalam memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses perbankan,” jelasnya.
Pria asal Sumenep ini melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD tentang penolakan BI tersebut. Para wakil rakyat diakui telah memahami atas regulasi BI yang menolak pendirian bank milik Pamekasan itu. (Marzukiy/Putri)