PortalMadura.Com, Pamekasan – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih jauh dari target.
Hingga menjelang akhir Agustus ini, retribusi PBB baru terkumpul Rp2,3 miliar atau sekitar 38,19 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufiqurrahman menjelaskan, tahun ini menargetkan penerimaan retribusi dari PBB sebanyak Rp6,1 miliar.
“Dalam dua tahun terakhir, PAD dari retribusi PBB kita mengumpulkan kurang lebih Rp6 miliar per tahun,” katanya, Rabu (29/8/2018).
Menurut Taufik, sebagian masyarakat Pamekasan sudah mulai memiliki kesadaran untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Meski saat ini yang terkumpul masih jauh dari target yang diinginkan.
Pihaknya optimis target Rp6,1 miliar yang dipatok oleh pemkab akan terpenuhi.
“Ini kan masih Agustus, kadang masyarakat bayarnya saat mau tutup tahun, karena batasnya akhir tahun,” ujarnya.
Pihaknya juga mengakui jika di beberapa pedesaan tingkat kesadaran membayar pajak masih minim.
Bahkan ia menyebut masyarakat pedesaan cenderung membayar pajak jika ada sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Yang rawan tidak bayar sesuai waktu memang hanya wilayah pedesaan saja, karena biasanya dikalkulasi saat ada PTSL (Prona), berikut denda pajaknya,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nurul)