Penetapan Caleg Terpilih, KPU Bangkalan Tunggu Putusan MK

Avatar of PortalMadura.com
Penetapan Caleg Terpilih, KPU Bangkalan Tunggu Putusan MK
Ilustrasi

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan perolehan suara dan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengaku belum tahu kepastian putusan MK tersebut. “Kalau jadwal resminya belum tahu. Informasinya tanggal 6 Agustus sudah ada putusan dari MK,” terangnya, Senin (29/7/2019).

Ada delapan partai politik yang mengajukan gugatan ke MK, mulai dari caleg pusat sampai daerah. Semuanya disidangkan. “Hanya saja, ada empat parpol yang sampai memanggil saksi. Empat lainnya hanya menunggu putusan,” katanya.

Yang memanggil saksi tersebut, yakni permohonan dari caleg partai Hanura, partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB. Untuk Gerindra itu DPR RI dan PKB ada pusat, provinsi dan daerah.

Sedangkan PAN, Demokrat, Berkarya dan PPP tidak ada pemanggilan saksi. MK hanya melihat dokumen yang diserahkan dan dalil yang disampaikan ke MK.

“Kami tidak bisa memprediksi mana yang menang atau yang kalah. Hanya berharap, putusan MK itu adalah putusan yang seadil-adilnya,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.