PortalMadura.Com, Sampang – Rencana pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN) mendapat respon positif dari para kiai dan ulama’ di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Sekretaris PCNU Sampang KH. Mahrus Zamroni mengatakan, penetapan HSN pada 22 Oktober sangat diapresiasi oleh para kiai dan ulama’ se-Kabupaten Sampang.
“Kita sangat mendukung dengan rencana pak presiden Jokowi untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” katanya, di Sampang, Selasa (20/10/2015).
Menurutnya, penetapan 22 Oktober sebagai HSN memang harus dideklarasikan oleh presiden, mengingat pengorbanan para kiai dan ulama’ dalam menjaga kesatuan NKRI sebelum kemerdekaan patut dijadi momentum bersejarah.
“Dulu solusi jihad gerakan pada 10 November itu dimotori oleh KH. Hasyim As’ari dengan beberapa ulama lainnya. Jadi, kita wajib mengingat sejarah itu,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang, pada tanggal 22 Oktober mendatang ikut berparsitipasi memeriahkan hari santri nasional.(lora/choir)