PortalMadura.Com, Bangkalan – Tiga alat pembakar limbah medis padat (Incinerator) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tak difungsikan dengan nilai anggaran tahun 2015 sekitar Rp1,2 miliar.
Tiga Puskesmas penerima, yakni Arosbaya, Kwanyar dan Tanah Merah.
“Kami belum bisa memakai Incinerator ini, katanya izin masih belum beres,” terang Kepala Puskesmas Tanah Merah, Bangkalan Mohammad Toha, pada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Sayangnya, Toha enggan merinci secara detail permasalahan izin tersebut. Menurutnya Puskesmas hanya sebagai penerima manfaat.
“Alat ini (Incinerator) hanya dicoba saat penyerahan pada akhir 2015. Setelah itu tidak pernah dipakai sampai sekarang. Jika membakar sampah medis, kami bekerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Bangkalan, Abd Walid Yusuf, mengakui belum difungsikannya alat tersebut.
Menurutnya surat ijin pengoprasian terhadap tiga Incinerator itu masih dalam proses.
“Ketiga Puskemas ini memang belum mengoperasikan incenerator itu karena izinnya belum keluar,” terang Walid.
Walid menjelaskan, hingga saat ini izin tersebut masih dalam proses di Lingkungan Hidup sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sementara untuk mengeluarkan izin pengoperasian dari pihak Kementerian.
“Soal kapan keluarnya izin itu, saya tidak tahu. Tetapi, saat ini izinnya masih dalam proses. Mengenai incenerator sendiri tidak ada masalah, memang saat dicoba terjadi kebocoran. Namun, sudah diperbaiki,” tukasnya.
Informasi yang berkembang pada masyarakat menyebutkan belum dioperasikan incenerator di puskesmas itu, bukan karena terkendala ijin. Namun, diduga untuk menutupi incenerator yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan fakta yang ada, selama proses urus ijin alat boleh dioperasikan. Ini sesuai informasi dari kementerian ketika pabrikan mengurus ijin. Disamping itu, biasanya alat belum dioperasikan lantaran asapnya mencemari atau hitam dan hasil pembakaran tidak sempurna.
Tiga incenerator jenis SL I – 0,5 dipasang oleh pabrikan PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Jakarta pada tahun anggaran 2015.
Dalam pengadaan Incenerator dengan volume 0,5 m3/hour – 50 kg/hour itu pemerintah Kabupaten Bangkalan menghabiskan DAK kurang lebih sekitar Rp1,2 miliar.(lora/har)