PortalMadura.Com – Bivitri Susanti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyarankan Presiden Jokowi menganulir keputusan mengangkat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar pernah bersumpah setia kepada negara lain.
Hal tersebut diungkapkan untuk menanggapi kabar yang beredar mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar. Melansir dari bbcindonesia, Senin (15/8/2016).
“Dari segi kompetensi mungkin dia baik. Tapi masalahnya, ada kebohongan, sesuatu yang ditutupi. Seharusnya pihak presiden dan jajarannya melakukan penelitian itu secara mendalam,” tegas Bivitri Susanti.
“Karena, kalau memang ada undang-undang yang dilanggar, dalam hal ini UU Kementerian Negara dan UU Kewarganegaraan, maka seharusnya dia (Presiden Jokowi) bisa menganulir keputusannya untuk menunjuk menteri itu dan menggantinya dengan yang lain,” sambung Bivitri.
Dibutuhkan Ketegasan
Pada Minggu (14/8/2016), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan, bahwa Menteri ESDM Archandra Tahar merupakan pemegang paspor Indonesia.
Meski demikian, Pratikno tidak menjawab rinci ketika ditanya apakah Archandra merupakan warga AS atau pernah menjalani proses menjadi warga Amerika Serikat (AS).
“Nanti ditanya ke otoritas yang bisa menjelaskan,” katanya.
Sikap semacam ini, menurut Bivitri, justru menciptakan ‘gonjang-ganjing' di kalangan masyarakat.
“Sekarang ada pihak yang menuding pemerintahan Jokowi nggak beres. Kemudian ada yang membela. Untuk menghentikan ini, dibuka dulu semuanya. Harus ada klarifikasi resmi dengan dokumen resmi juga, sebenarnya bagaimana status kewarganegaraan dia? Kalau ada kesalahan, diakui dan diperbaiki. Kalau memang benar, kita kan senang, nggak gonjang-ganjing,” tandasnya.(bbcindonesia.com/har)