Pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Keberatan Fotonya Diposting Terkait Pilkada

Avatar of PortalMadura.Com
Pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Keberatan Fotonya Diposting Terkait Pilkada
Ali Wasik

PortalMadura.Com, Sumenep – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) Mathaliul Anwar, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH Said Abdullah keberatan fotonya diposting di media sosial dan media cetak yang dikaitkan dengan dukung mendukung salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep.

Bahkan, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Mathaliul Anwar, KH Said Abdullah membuat surat pernyataan keberatan terhadap fotonya yang diposting tersebut.

“Saya sebagai koordinator forum silaturrahim alumni dan santri Ponpes Mathaliul Anwar ingin menyampaikan, bahwa pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar, KH Said Abdullah merasa keberatan atas dipostingnya fotonya yang dikaitkan dengan dukung mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Ali Wasik, koordinator forum silaturrahim alumni dan santri Ponpes Mathaliul Anwar Sumenep, Kamis (3/9/2015).

Ia meminta, siapapun yang memposting atau menerbitkan tersebut, baik di media sosial maupun media cetak segera dihapus, karena pengasuh pondok pesantren yang memiliki ribuan alumni itu tidak pernah ikut dalam politik praktis.

“Kiai meminta agar foto yang diposting itu segera dihapus, agar tidak menambah persoalan dikemudian hari,” ucapnya.

Bahkan, jika tidak segera dihapus, para alumni dan santri akan melakukan langkah-langkah, baik hukum maupun yang lain.

“Sebelum para alumni dan santri bertindak, foto tersebut segera dihapus,” pintanya.

Sebelumnya, foto keluarga pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar diposting disosial media dan media cetak terkait dukung mendukung salah satu paslon pilkada Sumenep. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.