PortalMadura.com, Bangkalan– Pelaksanaan pengeledahan terhadap aset ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, berlangsung Tertutup. Kamis (4/12/2014). Proses pengeledahan salah satu rumah yang berada di Jalan Letnan Mestu, Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, berlangsung cukup lama.
Sejak di mulai kurang lebih pukul 10.00 wib hingga jam 15:00, proses penggeledahan masih terus berlangsung. Tim dari KPP dengan pengawalan ketata personil kepolisan bersenjata lengkap. Masih menyisir setiap inci rumah mewah yang selesai dibangun pada tahun 2013 lalu.
Sementar itu puluhan awak media yang sejak pagi meliputn tidak diperbolehkan masuk, para kuli tinta hanya bisa menunggu dari depan pintu rumah mewah yang masih tertutup seng tersebut.
“Penggeledahan ini sudah berlangsung 5 jam, belum selesai-selesai,” ujar wartawan harian Koran Madura, Suhul, ketika stanbay di depan pintu rumah Ketua DPRD Bangkalan bersama puluhan media lainnya.
Sekedar diketahui, penggeladahan dilakukan pasca KPK menetapkan KH. R. Fuad Amin sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli pasokan gas pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Kabupaten Bangkalan, Madura, dan Gresik, Jawa Timur, yang melibatkan BUMD di Bangkalan, yang tangkap KPK pada Selasa (2/12/2014) kemarin. (Atc/Deny)