Penghuni Lapas Klas II B Sampang Gunakan Hak Pilihnya

Avatar of PortalMadura.com
Penghuni Lapas Klas II B Sampang Gunakan Hak Pilihnya
Ilustrasi (Kabarjatim.com)

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 91 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara Klas II B di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (17/4/2019).

Komisioner , Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah menyampaikan, ada 84 penghuni Lapas yang difasilitasi penyelenggara pemilu berasal dari berbagai daerah.

Mereka dapat mencoblos semua peserta pemilu Presiden – Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan calon Legislatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika penghuni Lapas berasal dari Dapil 1 maka mendapat lima surat suara. Sebaliknya, hanya mendapat empat surat suara,” ungkapnya.

Baca Juga : Kotak Suara Legislatif Sampang Dibawa Kabur, Pelaku Berhasil Diamankan

Selain itu, ada tujuh orang daftar pemilih tambahan yang bisa menggunakan hak politiknya.

“Empat orang penghuni Rutan, dan tiga pemilih dari tahanan Polres Sampang. Jadi, semua berjumlah 91 orang pemilih,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.