PortalMadura.Com – Sebagian masyarakat dunia masih ada yang percaya dengan peramal (tukang ramal). Meski akibatnya akan berdampak tidak baik pada dirinya.
Misalnya, peramal asal Jepang yang mampu mencuci otak pasien menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK). Kasus ini, sudah masuk Pengadilan Distrik Tokyo.
Dilaporkan Daily Mail, Selasa (24/1/2017), Hakim Ketua Sotaro Tomuro menjelaskan, bahwa pasien itu dicuci otaknya sehingga tercipta ketergantuangn (berutang budi) pada peramal yang tidak disebutkan namanya.
Dalam amar putusannya, mengatakan “Tukang ramal itu menggugah rasa takut wanita itu dan mengarahkannya untuk mempercayai bahwa ia berutang uang dalam jumlah besar.”
Akibatnya, hasil dari kerja sebagai PSK, diserahkan pada peramal tersebut. Korban diajak hidup bersama di sebuah apartemen sejak dikenalnya, tahun 2008.(liputan6.com/har)