PortalMadura, Bangkalan – Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdurrahman kepada para demonstran mengaku sepaham bahwa di Kabupaten Bangkalan jangan ada tindak pidana korupsi.
“Dari dulu kita sudah sepaham, jangan ada korupsi dan saya sangat sepakat itu. Kami pimpinan dan seluruh anggota dewan dan juga masyarakat Bangakalan sudah sepakat untuk memerangi korupsi,” tegasnya, Senin (27/7/2015).
Adanya temuan BPK tentang masalah 33 SKPD di Kabupaten Bangkalan, ia pun mengajak untuk sama-sama mengawalnya. Sehingga Bangkalan bisa bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.
“Mari kita sama-sama kawal dan sama-sama sampaikan kepada aparat penegak hukum yakni Kejari, KPK, dan kepolisian, yang berwenang dalam menangani permasalahan ini,” ujarnya
Hal senada juga dikatakan salah seorang anggota DPRD Bangkalan, Mahmudi. “Saya sangat sepakan atas tuntutan LSM dan masyarakat Bangkalan untuk tidak ada korupasi, saya sangat apresiasi dengan tuntutan masyarakat ini,” tandasnya.(suhul/choir)