Perhutani Akui Sulit Selesaikan Sengketa Lahan Garam Madura

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, mengaku kesulitan untuk menyelesaikan kasus di Dusun Trokem Desa Majungan Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Bagian Komunikasi Perusahaan (Koper) Perum Perhutani KPH Madura, Baidlowi, angkat tangan terhadap persoalan lahan garam yang sering menimbulkan konflik.

“Berkali-kali sudah kita damaikan ujung-ujungnya ya tetap seperti itu,” ujar Baidlowi, Rabu (18/4/2018).

Namun pihaknya tetap bersikukuh untuk tetap tidak menyerahkan lahan garam tersebut kepada siapapun, karena berdasarkan surat dari Dirjen Agraria dan Kehutanan, lahan tersebut merupakan lahan milik negara.

“Dokumen yang kami miliki menunjukkan jika lahan garam tersebut merupakan aset negara sejak tahun 1966,” ujarnya.

Baidlowi juga mempersilahkan warga Pinggir Papas Kalianget Sumenep untuk menggugat jika memang tidak terima dengan putusan Dirjen tersebut.

“Saya pikir mereka menggunakan segala cara untuk mencaplok aset negara,” sesalnya.

Pihaknya juga tidak merasa gentar sekalipun sudah dilaporkan ke Polda Jatim dengan alasan bahwa dokumen yang dimiliki Perum KPH Perhutani lebih kuat dibandingkan dengan sertifikat tanah yang dimiliki pihaknya.

Bahkan ia menyebut jika para pemilik sertifikat lahan garam yang menjadi konflik sejak 20 tahun lalu itu, terlalu ngotot tanpa membuktikan apapun bahwa sertifikat hak milik tersebut benar-benar absah.

“Kalau hanya ingin mengelola silahkan, kita akan buatkan berita acara dan surat keputusan bersama, namun jika kemudian ingin mencaplok aset negara itu persoalannya lain lagi,” paparnya.

Sejauh ini Baidlowi juga mempertanyakan proses penerbitan sertifikat hak milik tambak tersebut.

“Jika memang mau beralih menjadi tanah hak milik pribadi, maka tanah tersebut harus dilepas dulu oleh kementerian,” tandasnya.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.