PortalMadura.Com, Bangkalan – Perpanjangan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tercium praktik pungutan liar (Pungli).
Ketua Peguyuban Tenaga Harian Lepas (THL) Bangkalan, Heru Hoirudin, mengatakan, bahwa beberapa orang yang berstatus THL dimintai dana kisaran Rp75 ribu perorang.
“Ada sekitar 100 orang pegawai THL, yang dimintai biaya untuk perpanjangan SK,” terang dia, tanpa menyebutkan oknum pelaku pungli, Rabu 22/2/2017).
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA), Bangkalan, Ari Murfianto, membantah atas tudingan pungli perpanjangan SK.
“Kami menerima atas usulan dari satuan kerja masing-masing, dan kalau selesai langsung diserahkan,” terang dia.
Dia berjanji akan menelusuri informasi dugaan pungli tersebut. Selama ini, pihaknya tidak pernah merasa melakukan pungutan.
“Nanti biar ditelusuri, karena kami tidak pernah melakukan itu,” pungkasnya.(Hamid/Putri)