PortalMadura.com – Indonesia, sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, menawarkan peluang investasi yang luas, baik untuk investor domestik maupun asing. Namun, untuk menjalankan bisnis di Indonesia, investor diwajibkan memperoleh persetujuan dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Proses ini penting agar investor dapat menikmati berbagai manfaat seperti insentif pajak dan pembebasan bea masuk, serta memastikan operasional perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. BKPM juga berperan dalam mengatur dan memfasilitasi investasi yang sesuai dengan prioritas nasional.
Untuk mendapatkan persetujuan investasi, investor harus melalui beberapa langkah penting. Pertama, mereka perlu menetapkan struktur bisnis yang tepat, seperti memilih bentuk perusahaan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) bagi investor asing. Selanjutnya, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan pengajuan izin dan dokumen terkait secara online. Dalam hal ini, investor juga harus memahami Daftar Positif dan Negatif Investasi Indonesia untuk menghindari sektor-sektor yang terbatas atau terlarang bagi investasi asing.
Selain itu, investor wajib memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan pemerintah, dengan nilai investasi minimal USD 1 juta untuk investor asing. Proses selanjutnya mencakup pemenuhan berbagai izin operasional, seperti izin lokasi dan izin mendirikan bangunan, serta persyaratan lingkungan. Setelah operasi berjalan, investor harus melaporkan kemajuan bisnis mereka secara rutin kepada BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Menghadapi proses perizinan yang cukup rumit, banyak investor memilih untuk bermitra dengan perusahaan konsultasi seperti CPT Corporate. Dengan pengalaman di bidang regulasi dan investasi asing, CPT Corporate membantu investor untuk menavigasi birokrasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa khawatir akan hambatan administrasi.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES