Pertanyakan Keabsahan Komisi, Dua Fraksi Kirim Surat ke Pimpinan DPRD

Avatar of PortalMadura.Com
Pembahasan Belum Tuntas, RAPBD 2017 Gagal Diparipurnakan
Moh Hanafi

PortalMadura.Com, – Dua Fraksi di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD setempat.

Isi surat tersebut meminta pimpinan DPRD segera meminta pendapat hukum ke Propinsi Jawa Timur terkait keabsahan hasil Paripurna berkenaan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD, terutama Komisi-komisi. Karena dua fraksi tersebut tidak diperbolehkan memilih dan dipilih dalam keanggotaan komisi.

“Kami dari fraksi partai Demokrat dan fraksi Golkar mengirim surat ke pimpinan agar pimpinan meminta pendapat hukum kepada Propinsi mengenai keabsahan hasil paripurna kemarin,” tegas Moh Hanafi, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep, Kamis (30/10/2014).

Hanafi yang juga Wakil Ketua DPRD Sumenep ini memaparkan, sesuai tatib dewan, setiap anggota fraksi harus menjadi anggota komisi. Sementara, dua fraksi ini tidak bisa menjadi anggota komisi.

“Secara legal formal, jika ada salah satu fraksi yang tidak masuk pada keanggotaan komisi, maka hasil paripurna penetapan keanggotaan komisi adalah cacat hukum,” dalihnya.

Sebelumnya, dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar walk out dari rapat paripurna saat pemilihan pimpinan komisi karena mereka tidak sepaham dengan kesepakatan penyebaran secara proporsional anggota fraksi ke masing-masing komisi sebagaimana keputusan rapat paripurna.

Dua fraksi tersebut menginginkan anggotanya berada di satu komisi yakni Komisi A. Sedangkan dua fraksi itu memiliki 11 anggota, fraksi partai demokrat sebanyak 7 orang dan fraksi Golkar sebanyak 4 anggota. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.