PortalMadura.Com, Sumenep – Inisial KNK (18) dan AW (18), keduanya warga Dusun Raas, Desa Panagen, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghembuskan nyawa terakhirnya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
“Kedua korban pesta minuman keras dicampur dengan kuku bima, dan miranda krim (cat rambut, red),” terang kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin pada PortalMadura.Com, Selasa (20/12/2016).
Pesta miras dilakukan di posko pintu masuk SMPN Gapura, Sumenep, Minggu (18/12/2016) malam. Pasca pesta miras, korban mengalami sakit perut dan penglihatannya kabur.
“Akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Gapura dan ke Rumah Sakit Sumenep. Namun, Senin (19/12), nyawa korban tidak tertolong,” katanya.
Saat ini, petugas kepolisian melakukan penyilidikan atas kasus tersebut. “Kasus ini, kita selidiki dan korban sudah ada di rumah duka,” pungkasnya. (Bahri/Putri)