Pesta Sabu, Hafid dan Rasuli Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu, Hafid dan Rasuli Diciduk Polisi Sumenep
Dua tersangka sabu diciduk polisi Sumenep (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Moh. Hafid (40), warga Dusun Morasen, Desa/Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep dan Rasuli (43), warga Dusun Tanjung Alang, Desa Padike, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk polisi dari Sumenep.

Keduanya diduga pesta narkotika jenis sabu di dalam salah satu kamar kos, Jl. Bambu Duri, Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep.

“Kedua tersangka tidak dapat mengilak saat digerebek, karena sedang mengkonsumsi yang diduga sabu,” terang Kasubbag Humas , AKP Suwardi,

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi warga yang menyebutkan sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi sabu. Lalu, Reskrim Polsek Kota bersama 4 orang anggota melakukan penyelidikan peredaran gelap narkotika jenis sabu di seputaran wilayah Kota dan Batuan.

“Ternyata benar, sekira pukul 22.30 WIB anggota Polsek Kota mendapati dua tersangka mengkonsumsi sabu. Barang terlarang itu diakui dibeli dengan cara patungan,” katanya.

Barang bukti (BB) sabu yang ditemukan ditempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 0,30 gram dibungkus sebuah kantong plastik klip kecil. BB lain, seperangkat alat hisap sabu yang terdiri dari satu bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah pipet kaca terdapat sisa sabu, satu buah sedotan plastik warna putih.

Selain itu, satu buah sedotan plastik warna putih yang berfungsi sebagai filter, satu buah korek api gas warna kuning yang berfungsi sebagai kompor sabu, dan satu buah handphone.

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalini proses penyidikan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.