Pesta Sabu-Sabu, Mantan Anggota DPRD Sampang Diciduk

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Muaffan, Kabupaten Sampang, Madura, periode 2009-2014, bersama dua rekannya, Salim dan Holis, harus meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Sampang.

Ketiganya diamankan oleh tim gabungan intel Kodim 0828 Sampang dan anggota Koramil Kedudung saat menggelar operasi di Dusun Bates, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Selasa (27/1/2015) malam.

“Sekitar pukul 20.30 Wib, kami mendapatkan info dari masyarakat, kalau ketiga tersangka ini sabu di dalam rumah Holis,” Kata Danramil Kedungdung, Sampang, Kapten Arm Akhmad Khotib.

Setelah melakukan penggerebekan, ketiga tersangka langsung diserahkan ke pihak  Satnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa 1 gram narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap, clip plastik, serta botol bakar (bong).

Kapolres Sampang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto, melalui Kasat Narkoba (Satnarkoba) Polres Sampang AKP Syaiful Anam, mengaku sedang melakukan pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi-saki. Sebab, berdasarkan barang bukti ditenggarai pelaku sebagai pengedar.

“Hasilnya tunggu saja, karena terindikasi pengedar,” katanya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.