Pesta Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur meringkus Fahrus Santoso (30), warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun.

Tersangka ditangkap saat asyik bersama temannya, inisial ML di rumah istri Fahrus Santoso.

“Tersangka ML lolos. Yang kami amankan Fahrus Santoso,” kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto, melalui Kasat Narkoba AKP Syaiful Anam, Senin (9/3/2015).

Terungkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan benar adanya. Barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu plastik klip isi sabu 0,25 gram dan seperangkat alat hisap (bong).

“Untuk tersangka ML masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.