Petani Garam Rakyat Sumenep Ancam Demo Kementerian Perdagangan

Avatar of PortalMadura.Com
Petani Garam Rakyat Sumenep Ancam Demo Kementerian Perdagangan
H Ubaidillah

PortalMadura.Com, rakyat Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam forum komunikasi petani garam Madura (FKPM) mengancam akan unjuk rasa ke kantor Kementerian Perdagangan, DPR RI dan Istana Negara.

Hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang impor garam yang merupakan hasil revisi nomor 58/M-DAG/PER/9/2012, dinilai sangat merugikan para petani garam rakyat.

“Kami akan bersama-sama petani garam rakyat di Sumenep untuk mendatangi kantor Kementerian Perdagangan, DPR RI dan Istana Negara untuk menyampaikan hak kami sebagai petani garam rakyat,” kata koordinator FKPM, H Ubaidillah, Kamis (18/2/2016).

Menurutnya, hasil revisi peraturan menteri nomor 125 tahun 2015 itu sangat menyengsarakan petani garam rakyat, utamanya penghapusan harga pokok pembelian (HPP) itu.

“Penghapusan HPP dan pembatasan masa impor garam yakni satu bulan sebelum panen dan dua bulan pasca panen dan kewajiban perusahaan membeli garam rakyat sebelum melakukan impor itu akan berpihak pada perusahaan, sementara petani justru dijerumuskan,” ujarnya.

Ia juga mengancam, petani garam rakyat Sumenep bersama petani garam rakyat di Madura akan menduduki Kementerian Perdagangan hingga permintaannya dikabulkan.

“Kami tidak akan kembali ke Sumenep hingga permintaan kami dikabulkan. Kami tidak minta apa-apa, hanya tiga poin yang dihapus itu dikembalikan lagi,” harapnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.