PortalMadura.Com, Pamekasan – Petani tembakau dari Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi ke gudang Perwakilan PT Bentoel, di Jalan Jokotole, No. 95, Pamekasan.
Mereka meminta pemilik gudang memberikan kejelasan atas kontrak Surat Tanda Pembelian (STP) tembakau yang diduga ada kongkalikong. Selain itu, mereka juga meminta segera melakukan pembelian tembakau.
“Kami tidak mau berbuat rusuh, kedatangan kami ke sini hanya ingin meminta pertanggungjawaban PT Bentoel perihal STP,” terang salah seorang petani tembakau, Nawawi, Kamis (22/8/2019).
Mereka menggelar orasi sambil membawa poster, di antaranya bertuliskan “STP jangan bohongi kami, kembalikan STP”, “Bentoel Group harus bertanggung jawab pada petani, STP”.
Aksi petani tembakau yang mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat itu akhirnya diterima oleh pihak gudang. Sekitar 10 orang perwakilan dipersilakan menemui pimpinan perwakilan PT Bentoel.
“Pihak gudang meminta tenggang waktu selama sepuluh hari untuk diproses, katanya akan dilaporkan ke Malang,” terang Nawawi, menyampaikan hasil pertemuannnya dengan pihak gudang.
Namun pihaknya tidak akan langsung percaya dengan yang disampaikan tersebut. Nawawi beserta petani lainnya akan meluruk PT Bentoel kembali jika janjinya tidak ditepati.
Bahkan, tidak akan segan-segan para petani tembakau Pamekasan dan Sampang akan ngeluruk pimpinan PT Bentoel yang ada di Kota Malang, Jawa Timur.
“Kalau tembakau kami sampai tidak dibeli, maka kami yang akan ke Malang mengadakan aksi besar-besaran,” ancam petani tembakau.
Sementara, pihak Perwakilan Gudang PT Bentoel di Pamekasan enggan memberikan keterangan. Pihak Satpam yang bertugas meminta agar media tidak masuk area gudang.
“Jangan masuk mas, tidak boleh, kami melaksanakan tugas. Tolong mundur mas,” kata salah seorang Satpam PT Bentoel.(*)